Tantangan Koperasi di Tengah Pandemi

Senin, 13 Juli 2020 - 06:43 WIB
Di masa pandemi ini, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi koperasi. Pertama, menurunnya penjualan dan permintaan pasar. Kebijakan pemerintah untuk membatasi pergerakan manusia saat pandemi tentunya memukul kegiatan usaha koperasi. Menurunnya permintaan pasar, terganggunya proses produksi, dan terhambatnya distribusi barang adalah berbagai konsekuensi logis dari kondisi pandemi. Di satu sisi, transaksi perdagangan elektronik mengalami peningkatan selama pandemi. Hal ini bisa menjadi tantangan bagi koperasi untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui digitalisasi koperasi.

Metode penjualan koperasi juga dituntut mengikuti perkembangan zaman. Transaksi jual-beli model konvensional yang biasa diterapkan, juga harus dilengkapi dengan model elektronik commerce. Selain untuk menjaga keberlangsungan usaha, upaya tersebut juga untuk membuktikan bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang ketinggalan zaman. Melalui pemanfaatan teknologi informasi dapat memudahkan bisnis koperasi untuk terhubung kepada konsumen, produsen, ataupun distributor. Digitalisasi koperasi dilakukan untuk memudahkan transaksi jual-beli di tengah pandemi.

Tantangan kedua adalah masalah likuiditas. Kondisi pandemi tidak hanya berdampak pada Koperasi secara kelembagaan, tetapi juga pada anggota koperasi. Banyak anggota koperasi yang kesulitan membayar iuran anggota. Bahkan dalam konteks koperasi simpan-pinjam, para anggota kesulitan untuk membayar angsuran, seiring dengan itu pula banyak anggota yang mengambil iuran sukarela untuk kebutuhan pandemi. Akibatnya, koperasi terkendala likuiditas yang dapat berujung pada kebangkrutan usaha. Kondisi ini bisa menjadi tantangan bagi koperasi untuk bisa menjaga likuiditas dan solvabilitas.

Untuk mengatasi hal tersebut, koperasi harus "cerdik" mengakses berbagai bantuan permodalan dan dana likuiditas dari pemerintah, seperti melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. Apabila sumber permodalan berasal dari bank, koperasi juga harus "cerdas" memanfaatkan program relaksasi kredit dan restrukturisasi kredit yang diinisiasi oleh OJK. Tentu saja, prinsip kehati-hatian dan profesionalitas harus senantiasa dilakukan oleh koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya, khususnya ketika memberikan fasilitas kredit kepada anggota.

Ketiga, adalah inovasi produk. Pada masa pandemi, banyak pelaku usaha yang gulung tikar. Hal itu disebabkan permintaan pasar turun drastis. Menciptakan produk kreatif dan inovasi sesuai kebutuhan pasar dapat menjadi strategi koperasi untuk menjaga keberlangsungan usaha. Dalam konteks koperasi produsen misalnya, melakukan inovasi produk berdasarkan kebutuhan konsumen adalah strategi bertahan di tengah pandemi. Koperasi batik untuk sementara dapat beralih untuk memproduksi masker kain yang saat ini dibutuhkan masyarakat. Melalui sentuhan kreativitas, masker batik tidak sekadar masker kain, tetapi juga masker yang bernuansa budaya. Selain masker, koperasi produsen juga dapat memproduksi alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan para tenaga medis lainnya. Namun, selalu menjaga standar kualitas produk menjadi suatu hal yang penting untuk diperhatikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!