Tantangan Koperasi di Tengah Pandemi

Senin, 13 Juli 2020 - 06:43 WIB
Jamal Wiwoho
Prof. Dr. Jamal Wiwoho SH.,M.Hum

Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta



KOPERASI telah berulang tahun ke-73. Tanggal 12 Juli kemarin diperingati sebagai hari Koperasi. Terhitung dari kongres pertama koperasi yang diadakan pada 12 Juli 1947, maka koperasi di Indonesia sudah berusia 73 tahun. Menginjak usia tersebut, kiprah koperasi sebagai penggerak perekonomian nasional sudah tidak diragukan lagi. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2018 sebesar 5,1%. Kontribusi tersebut diproyeksikan tumbuh dua kali lipat hingga 2024.

Kondisi pandemi menjadi tantangan besar bagi koperasi untuk dapat eksis menjalankan usahanya. Peran koperasi sebagai wadah pelaku usaha dan sumber permodalan dihadapkan pada tantangan berat. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebutkan, terdapat 1.785 koperasi terdampak pandemi. Kondisi pandemi berdampak pada kegiatan usaha koperasi, turunnya penjualan, kekurangan modal, dan terhambatnya distribusi. Namun, pandemi Covid-19 juga dapat menjadi momentum bagi koperasi untuk membuktikan kiprahnya sebagai penyangga perekonomian nasional. Koperasi dapat menjadi "pahlawan ekonomi" di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!