Tanggapi Luhut Soal OTT KPK, Ketum Muhammadiyah: Sistem Pemberantasan Korupsi Sudah Jadi

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:03 WIB
Ia mengingatkan jangan sampai karena kepentingan sesaat, tatanan sistem pemberantasan korupsi dikorbankan. Prinsip pemberantasan korupsi harus berada di atas undang-undang. Sistemnya harus semakin baik dan berkelanjutan.

"Kan gitu. Harus semakin baik dan berkelanjutan," katanya.

Baca juga: Luhut Tak Ingin Negara Indonesia Terkenal karena OTT, Begini Alasannya

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyinggung soal OTT KPK. Luhut menyebut OTT merupakan hal yang bagus tapi membuat citra Indonesia sebagai negara bermasalah.

"Bukan berani atau tidak berani nangkap OTT, membuat OTT-OTT itu saya kira bagus, tapi kan kalau terus-terusan begitu, kita terus jadinya nanti negara apa kita dibilang orang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!