Ketua Bawaslu Sebut Black Campaign Sudah Dimulai di Media Sosial
Senin, 26 Desember 2022 - 22:32 WIB
JAKARTA - Black campaign atau kampanye hitam saat ini sudah terjadi meski tahapan Pemilu 2024 belum memasuki masa kampanye. Kampanye dengan maksud menjatuhkan kandidat lawan ini banyak terjadi di media sosial.
"Black campaign sudah dimulai meski belum memasuki masa kampanye," ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai meresmikan Gedung Bawaslu Kabupaten Bekasi, Senin Desember 2022.
Dia mengatakan, Pemilu 2024 sangat berpotensi terjadi black campaign, munculnya informasi hoaks dan politisasi SARA di media sosial seperti pada pesta demokrasi sebelumnya.
"Itu akan mengulang lagi Pemilu 2019 yang penuh dengan serangan di media sosial, ini yang tidak kita inginkan, kita harapkan tidak terjadi, tapi memang potensinya besar karena memang kita punya pengalaman di 2019," ungkapnya.
Rahmat mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu ada sekitar ribuan akun media sosial yang ditutup karena melakukan black campaign. Sementara yang diproses hingga dikenakan pidana sebanyak 10 kasus.
"Ada sekitar 1.000 sampai 2.000 akun yang di-takedown oleh Kominfo, dan di kita hanya ada 10 kasus yang pidananya," katanya.
Untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa, lanjut Rahmat, pihaknya akan membentuk satgas khusus yang melakukan patroli di media sosial. Pembentukan satgas tersebut nantinya akan melibatkan Kementerian Kominfo.
"Untuk pengawasan tentunya ada di Kominfo, Bawaslu dan Cyber Crime Mabes Polri. Kami sedang membicarakan satgas dengan Kominfo soal satgas patroli di media sosial, ini masih dibicarakan aksinya, legalitasnya dan caranya," katanya.
"Black campaign sudah dimulai meski belum memasuki masa kampanye," ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai meresmikan Gedung Bawaslu Kabupaten Bekasi, Senin Desember 2022.
Dia mengatakan, Pemilu 2024 sangat berpotensi terjadi black campaign, munculnya informasi hoaks dan politisasi SARA di media sosial seperti pada pesta demokrasi sebelumnya.
"Itu akan mengulang lagi Pemilu 2019 yang penuh dengan serangan di media sosial, ini yang tidak kita inginkan, kita harapkan tidak terjadi, tapi memang potensinya besar karena memang kita punya pengalaman di 2019," ungkapnya.
Rahmat mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu ada sekitar ribuan akun media sosial yang ditutup karena melakukan black campaign. Sementara yang diproses hingga dikenakan pidana sebanyak 10 kasus.
"Ada sekitar 1.000 sampai 2.000 akun yang di-takedown oleh Kominfo, dan di kita hanya ada 10 kasus yang pidananya," katanya.
Untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa, lanjut Rahmat, pihaknya akan membentuk satgas khusus yang melakukan patroli di media sosial. Pembentukan satgas tersebut nantinya akan melibatkan Kementerian Kominfo.
"Untuk pengawasan tentunya ada di Kominfo, Bawaslu dan Cyber Crime Mabes Polri. Kami sedang membicarakan satgas dengan Kominfo soal satgas patroli di media sosial, ini masih dibicarakan aksinya, legalitasnya dan caranya," katanya.
(muh)
tulis komentar anda