Ketua Bawaslu: Satgas Bisa Pidanakan Pelaku Kampanye Hitam di Media Sosial

Minggu, 18 Desember 2022 - 14:32 WIB
loading...
Ketua Bawaslu: Satgas...
Bawaslu menyebut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi media sosial (Medsos) sebelum Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menyebut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi Media Sosial sebelum Pemilu 2024 nanti. Satgas tersebut bisa mempidanakan kepada pelaku yang melakukan black campaign atau kampanye hitam di media sosial.

"Bisa pidana. Kalau masih kampanye bisa pidana. Tapi kalaupun tidak masuk kampanye kalau sudah menyasar fitnah, hoaks itu bisa dipidana," jelas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja seusai acara Konsolnas Bawaslu 2022, Minggu (18/12/2022).

Rahmat Bagja menuturkan, jika memang terbukti pelaku melakukan black campaign, akan terancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Ada UU ITE. Itu lebih keras daripada UU Pemilu. Hati-hati," imbuh dia.

Baca juga: Diingatkan Jokowi Jangan Jadi Badan Pembuat Waswas Pemilu, Ini Kata Ketua Bawaslu RI

Sebelumnya, Rahmat Bagia menjelaskan pembentukan Satgas di medsos agar dapat mencegah black campaign pada Pemilu 2024. "Media sosial ini bukan meningkatkan eskalasi politik SARA, black campaign dan hoaks. Tapi, menurunkan, seharusnya," ucapnya.

Bagja berharap, pembentukan Satgas ini merupakan sebuah tugas penting untuk Pemilu 2024 mendatang. "Khususnya dalam supaya tidak terjadi polarisasi lagi," papar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Rekomendasi
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved