Psikolog Forensik: Respons Kontrol Alasan Putri Candrawathi Tetap Temui Brigadir J

Senin, 26 Desember 2022 - 22:04 WIB
Putri Candrawathi mengikuti persidangan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Sejumlah pihak termasuk saksi ahli pun dihadirkan dalam sidang, khususnya para ahli dari Jaksa Penuntut Umum yakni, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor)

Pada persidangan di depan majelis hakim, terungkap Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa kasus tersebut masih menemui Brigadir J. Hal itu pun berdasarkan saksi ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani karena Putri Candrawathi berusaha tegar meski menjadi korban.



Pakar Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani dalam kapasitas sebagai saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Putri Candrawathi menyatakan mayoritas korban kekerasan seksual yang tercatat melakukan pertahanan jiwa ketimbang visum atau melapor ke kepolisian atas kekerasan seksual yang dialaminya.

Baca juga: Psikolog Forensik Nilai Keterangan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Kredibel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!