Hakim Cecar Anak Buah Ferdy Sambo Terkait Salinan Rekaman CCTV

Jum'at, 23 Desember 2022 - 17:14 WIB
Majelis hakim mencecar mantan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Baiquni Wibowo terkait salinan rekaman CCTV pada jam tertentu yang dinilai memiliki kejanggalan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Majelis hakim mencecar mantan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Baiquni Wibowo terkait kasus perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. Baiquni dicecar terkait salinan rekaman CCTV pada jam tertentu yang menurut Hakim dinilai memiliki beberapa kejanggalan.

"Melakukan copy itu dilakukan sendiri atau bagaimana?," tanya hakim kepada Baiquni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

"Sendiri, Yang Mulia. Karena Chuck minta tolongnya kepada kami," jelas Baiquni.



"Bagaimana cara Saudara copy kan itu DVR?," tanya hakim.



"Pada saat itu kami merapat ke kantor ke ruang rapat di Spri Propam. Kami coba hubungkan dengan laptop kami. Seingat kami pada saat itu coba hubungkan itu tidak ada tampilan," sahutnya.



Baiquni mengaku pada saat itu dirinya yang tengah ada di lokasi terdapat tiga DVR CCTV di Duren Tiga yang diperolehnya dari Chuck Putranto. Akan tetapi, dari ketiga DVR, hanya satu yang diamankan oleh dirinya.

"Saudara coba tiga-tiganya?" tanya hakim.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More