Ferdy Sambo Heran Mengapa Baiquni Wibowo Terlibat Penyalinan CCTV Duren Tiga

Kamis, 22 Desember 2022 - 22:08 WIB
Dia mengungkapkan keduanya memang tak bertugas sebagai pejabat fungsional di Propam Polri tapi keduanya melakukan hal itu lantaran terdampak perintahnya. Maka itu, dia bakal bertanggung jawab atas perintah tersebut yang akhirnya membuat keduanya terlibat dalam kasusnya itu.

"Saya sudah sampaikan itu di sidang komisi kode etik yang dihadirkan saksi-saksi, para terdakwa ini saya sudah sampaikan. Saya salah, saya siap bertanggung jawab karena adek-adek ini harus menanggung beban dari cerita yang tidak benar yang saya sampaikan kepada mereka," tuturnya.

Sambo kembali dimintai konfirmasi atas pernyataannya itu, yang mana Chuck dan Baiquni sejatinya tak punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan di Propam Polri. Sambo menjawab dia memang tak tahu mengapa sampai Baiquni turut terlibat dalam proses penyalinan rekaman CCTV Duren Tiga. Baca juga: Ahli Pidana Contohkan Kasus Habib Rizieq di Sidang Ferdy Sambo

"Terkai Baiquni, saya sudah sampaikan tadi, saya tidak tahu kenapa kemudian dia terlibat dalam proses pen-copy-an itu, tapi terhadap terdakwa Chuck, dia kan Kospri saya dan ada surat perintah saya untuk membantu saya melaksanakan tugas-tugas dan tindakan lain terkait dengan pengamanan Kepala Div Propam," kata Sambo.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!