Imbauan Bawaslu Tidak Kampanye di Rumah Ibadah Dinilai Berbasis Data
Rabu, 21 Desember 2022 - 20:10 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mendukung imbauan Bawaslu agar tidak ada aktivitas kampanye di rumah ibadah. Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi mendukung imbauan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) agar tidak ada aktivitas kampanye di rumah ibadah. Menurut Teddy, imbauan Bawaslu tersebut berbasis data.
“Bawaslu mengimbau jangan berkampanye di rumah ibadah, tentu pernyataan Bawaslu ini bukan asal pernyataan, apalagi Bawaslu telah merilis indeks kerawanan pemilu, artinya analisa tentu berbasis data yang mereka rekam di lapangan,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2022).
Dia berpendapat bahwa ke depannya tentu dikhawatirkan akan terjadi polarisasi politik, menggunakan isu agama, dan sejenisnya. “Kita tahu bersama, penggunaan unsur agama dalam kampanye adalah jalan pintas bagi calon yang tidak memiliki prestasi dan calon yang mengoleksi banyak kegagalan, agar supaya bisa memenangkan kompetisi, juga sebagai obat mujarab untuk membuat penegakan aturan menjadi lemah,” katanya.
Baca juga: Diminta Jokowi Tindak Politisasi Agama, Begini Respons Bawaslu
“Bawaslu mengimbau jangan berkampanye di rumah ibadah, tentu pernyataan Bawaslu ini bukan asal pernyataan, apalagi Bawaslu telah merilis indeks kerawanan pemilu, artinya analisa tentu berbasis data yang mereka rekam di lapangan,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2022).
Dia berpendapat bahwa ke depannya tentu dikhawatirkan akan terjadi polarisasi politik, menggunakan isu agama, dan sejenisnya. “Kita tahu bersama, penggunaan unsur agama dalam kampanye adalah jalan pintas bagi calon yang tidak memiliki prestasi dan calon yang mengoleksi banyak kegagalan, agar supaya bisa memenangkan kompetisi, juga sebagai obat mujarab untuk membuat penegakan aturan menjadi lemah,” katanya.
Baca juga: Diminta Jokowi Tindak Politisasi Agama, Begini Respons Bawaslu
Lihat Juga :