Wapres Ajak Muslimah Indonesia Kampanyekan Larangan Perkawinan Usia Dini

Selasa, 20 Desember 2022 - 02:09 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengajak Muslimah Indonesia untuk giat mengkampanyekan larangan perkawinan usia dini. Foto/Setneg
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengajak Muslimah Indonesia untuk giat mengkampanyekan larangan perkawinan usia dini . Menurutnya, pendewasaan usia perkawinan penting untuk menciptakan keluarga yang sakinah.

Hal itu diungkapkan Wapres saat membuka Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3 yang digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Senin (19/12/2022). Baca juga: Wapres Tegaskan Perkawinan Usia Dini Tidak Membawa Kemaslahatan

“Muslimah Indonesia agar giat mengkampanyekan larangan perkawinan anak terlalu dini. Pendekatan agama tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan untuk terciptanya keluarga yang sakinah dan berkualitas sangat penting dan efektif karena masyarakat kita adalah masyarakat yang patuh kepada ajaran agama,” ujar Wapres Maruf.



Apalagi, kata Wapres, di dalam penelitian bahwa perkawinan dini akibat tidak siap mental justru akan membawa ketidakmaslahatan. “Dari penelitian bahwa perkawinan dini itu membawa ketidakmaslahatan, belum siap mentalnya, karena itu kita dianjurkan untuk mengambil yang paling maslahat yang untuk kita gunakan, yang kita jadikan pegangan,” jelasnya.

Mengingat, kata Wapres, saat ini masih banyak yang mempersoalkan pernikahan dini. “Ini banyak yang masih mempersoalkan karena menurut pandangan banyak pihak memang dibolehkan menikahkan dalam usia yang masih dini. Tetapi yang kita permasalahkan adalah boleh dan tidak boleh, tapi maslahat, tidak maslahat.”

“Karena Islam itu maslahat, seperti dikatakan oleh Ibnu Qoyyim, syariah itu bangunannya, asasnya dibangun di atas hikmah dan kemaslahatan hambanya, syariat itu seluruhnya adil, seluruhnya maslahat, seluruhnya rahmat, dan seluruhnya adalah hikmat,” sambungnya.

Sehingga, Wapres mengatakan perkawinan harus sesuai dengan maslahat karena seluruhnya adalah hikmat bukan hanya main-main saja. “Manakala ada masalah yang keluar dari keadilan kepada ketidakadilan, dan dari rahmat dari lawannya, dari kasih sayang kepada permusuhan, perseteruan, dan dari maslahat kepada mafsadah, dan dari hikmat kepada main-main atau sesuatu yang tidak berguna itu bukan syariah. Walaupun dinisbahkan, dimasukkan, diberi label sebagai syariah sebagai penafsiran-penafsiran dan pentakwilan, itu saya kira.”

“Syariah itu rahmat Allah dan kemaslahatan Allah. Dan naungan Allah di dalam buminya. Dan syariat itu juga semua adalah toleran. Semuanya adalah kemanusiaan, oleh karena itu di dalam kita kita membangun, itu (perkawinan) harus berdiri di atas nilai-nilai keislaman,” tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More