MUI: Partisipasi Perempuan di Ranah Politik di Bawah 30 Persen
Senin, 19 Desember 2022 - 19:30 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) menilai representasi perempuan di parlemen masih rendah. Sesuai UU No. 22/2007 tentang Pemilu, keterwakilan perempuan pada ranah politik seharusnya minimal 30 persen.
"Semestinya yang jadi parlemen juga bayangannya kita, akan menjadi 30 persen juga, tapi pada kenyataannya tidak," ujar Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Amany Lubis ditemui wartawan di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut, Amany mengatakan kontestasi perempuan di partai politik masih belum diprioritaskan. Selain dari masih banyaknya permasalahan nomor urut, jumlah anggota DPR perempuan juga mengalami penurunan pada Pemilu dalam beberapa tahun terakhir.
"Secara umum kalaupun ada evaluasi dari pemilu ke pemilu bahwa anggota DPR kita turun 10 persen sekian, dulu pernah 11,"tutur Amany.
Selain itu, rendahnya minat perempuan untuk terjun ke dunia politik juga menjadi salah satu faktor keterwakilan perempuan di parlemen masih kurang dari 30 persen.
"Tidak banyak perempuan yang minat untuk masuk politik khususnya harus mengeluarkan uang banyak untuk kampanye dan lain-lain. Itu jadi perempuan kalah langkah,"ujarnya.
Sehingga peningkatan peran perempuan dalam politik menurut nya harus diperbanyak guna memperjuangkan aspirasi kaum perempuan di Indonesia.
Oleh karena itu, pembahasan mengenai peran dan partisipasi perempuan di dunia politik akan dibahas dalam Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3 yang digelar Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Pusat. Walaupun pembahasan tersebut tidak berkaitan dengan Pemilu 2024 mendatang.
"Semestinya yang jadi parlemen juga bayangannya kita, akan menjadi 30 persen juga, tapi pada kenyataannya tidak," ujar Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Amany Lubis ditemui wartawan di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut, Amany mengatakan kontestasi perempuan di partai politik masih belum diprioritaskan. Selain dari masih banyaknya permasalahan nomor urut, jumlah anggota DPR perempuan juga mengalami penurunan pada Pemilu dalam beberapa tahun terakhir.
"Secara umum kalaupun ada evaluasi dari pemilu ke pemilu bahwa anggota DPR kita turun 10 persen sekian, dulu pernah 11,"tutur Amany.
Selain itu, rendahnya minat perempuan untuk terjun ke dunia politik juga menjadi salah satu faktor keterwakilan perempuan di parlemen masih kurang dari 30 persen.
"Tidak banyak perempuan yang minat untuk masuk politik khususnya harus mengeluarkan uang banyak untuk kampanye dan lain-lain. Itu jadi perempuan kalah langkah,"ujarnya.
Sehingga peningkatan peran perempuan dalam politik menurut nya harus diperbanyak guna memperjuangkan aspirasi kaum perempuan di Indonesia.
Oleh karena itu, pembahasan mengenai peran dan partisipasi perempuan di dunia politik akan dibahas dalam Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3 yang digelar Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Pusat. Walaupun pembahasan tersebut tidak berkaitan dengan Pemilu 2024 mendatang.
tulis komentar anda