Polri Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Kejagung

Senin, 19 Desember 2022 - 18:06 WIB


Dit Tipiter Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini Ismail Bolong sudah ditahan.

Selain Ismail Bolong, Bareskrim juga menetapkan dua tersangka lain. Keduanya adalah BP yang berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin dan RP, kuasa Direktur PT EMP yang berperan mengatur operasional batu bara mulai dari kegiatan penambangan, pengangkutan, dan penjualan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!