KPK Akan Panggil Lagi Ketua Kadin Diduga Terkait Lukas Enembe

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:08 WIB
Sedianya, Arsjad Rasjid dan Juliani dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada Selasa, 13 Desember 2022. Namun, keduanya tak hadir. KPK bakal segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya.

"Tidak hadir, Moh ARP Mangkuningrat (Ketua Kadin) dan Juliani Arinardi (Marketing PT Kapuk Naga Indah (anak Perusahaan Agung Sedayu Group). Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/12/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!