KPK Akan Panggil Lagi Ketua Kadin Diduga Terkait Lukas Enembe

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:08 WIB
Ketua Umum Kadin, M Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat akan dipanggil oleh KPK. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), M Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Hal ini dikatakan Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Nanti tentu akan dikirim kembali. Bila saksi ingin konfirmasi silakan bisa hubungi KPK melalui sarana yang ada," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).



Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

KPK memastikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Arsjad pada pemeriksaan sebelumnya. "Kami cek kembali surat tersebut. Yang pasti info yang kami terima, surat panggilan sudah dikirim," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Indonesia, M Arsjad Rasjid Prabu (ARP) Mangkuningrat serta Marketing PT Kapuk Naga Indah, Juliani Arinardi absen atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga: Rekening Milik Istri Lukas Enembe Diblokir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!