Ketua KPK Benarkan Tangkap Tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS di Surabaya

Kamis, 15 Desember 2022 - 09:16 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan telah melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STS dan sejumlah pihak di daerah Surabaya, Rabu 14 Desember 2022 malam. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STS dan sejumlah pihak di daerah Surabaya, Rabu 14 Desember 2022 malam. STS ditangkap terkait dugaan korupsi dana hibah.

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," ujar Firli melalui keterangan resminya, Kamis (15/12/2022). Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim



Firli mengungkapkan KPK juga menyita sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan sejumlah pihak yang masih dilakukan.

"KPK juga menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang terjaring OTT di Surabaya, Jatim, Rabu 14 Desember 2022 malam. Salah satu yang turut diperiksa yakni Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial STS.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!