Begini Aturan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Rabu, 14 Desember 2022 - 09:50 WIB
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat (PD).
Nomor urut 15-18 adalah partai politik lokal di Aceh:
15. Partai Aceh
16. Partai Suara Independen Rakyat Aceh
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nanggroe Aceh
Kemudian, pada Maret 2018, Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lolos menjadi peserta Pemilu 2019. PBB pun mendapat nomor urut 19. Selanjutnya, pada April 2018, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia juga dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. Partai tersebut kemudian mendapatkan nomor urut 20.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
14. Partai Demokrat (PD).
Nomor urut 15-18 adalah partai politik lokal di Aceh:
15. Partai Aceh
16. Partai Suara Independen Rakyat Aceh
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nanggroe Aceh
Kemudian, pada Maret 2018, Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lolos menjadi peserta Pemilu 2019. PBB pun mendapat nomor urut 19. Selanjutnya, pada April 2018, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia juga dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. Partai tersebut kemudian mendapatkan nomor urut 20.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
(zik)
tulis komentar anda