Begini Aturan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Rabu, 14 Desember 2022 - 09:50 WIB
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

14. Partai Demokrat (PD).

Nomor urut 15-18 adalah partai politik lokal di Aceh:

15. Partai Aceh

16. Partai Suara Independen Rakyat Aceh

17. Partai Daerah Aceh

18. Partai Nanggroe Aceh

Kemudian, pada Maret 2018, Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lolos menjadi peserta Pemilu 2019. PBB pun mendapat nomor urut 19. Selanjutnya, pada April 2018, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia juga dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. Partai tersebut kemudian mendapatkan nomor urut 20.
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More