Begini Aturan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Rabu, 14 Desember 2022 - 09:50 WIB
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

6. Partai Garuda

7. Partai Berkarya

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More