Akui Tak Dapat Hilangkan Makelar Kasus, Wakil Ketua MA: Maaf Saya Angkat Tangan

Jum'at, 09 Desember 2022 - 15:38 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial Sunarto mengaku tak dapat menghilangkan makelar kasus di instasinya. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial Sunarto mengaku tak dapat menghilangkan makelar kasus di instasinya. Hanya saja, pergerakan makelar kasus dapat diminimalisasi oleh sistem yang telah dibuat.

"Menghilangkan mekelar kasus? mohon maaf saya angkat tangan, enggak bisa. Tetapi meminimalisir, insyaallah kita akan lakukan. Mengurangi, ruang geraknya kita bisa lakukan. Tetapi menghilangkan, kita sama sekali enggak, susah," tutur Sunarto, Jumat (9/12/2022).



Sunarto menjelaskan salab satu upaya untuk menekan ruang gerak makelar kasus dengan cara memperketat proses seleksi pejabat dan pegawai di MA. Salah satunya dengan menelusuri rekam jejak calon aparatur tersebut. "Kita minta KPK, KY, PPATK. Nanti orang-orang bermasalah masuk ke kita, kita kecolongan. Kita berusaha mencegah itu," ucap Sunarto.

Baca juga: 2 Hakim Agung Ditangkap KPK, MA: Terima Kasih Ada Lembaga yang Bantu Bersih-bersih
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!