Bupati Bangkalan Diduga Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Survei Elektabilitas
Kamis, 08 Desember 2022 - 03:01 WIB
Firli menuturkan, RALAI diduga melakukan praktek KKN lainnya. Yakni menerima gratifikasi. Namun hal ini masih terus diselidiki. Baca: Tak Hanya Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Diduga Terima Uang Hasil Mengatur Proyek
Untuk diketahui, KPK telah menahan dan menetapkan tersangka Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dalam kasus jual beli jabatan. Lima orang lainnya sebagai pemberi suap juga telah ditahan dan menjadi tersangka.
Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili (HJ), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto (WY), Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim (AM)
Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat (SH), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL).
Untuk diketahui, KPK telah menahan dan menetapkan tersangka Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dalam kasus jual beli jabatan. Lima orang lainnya sebagai pemberi suap juga telah ditahan dan menjadi tersangka.
Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili (HJ), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto (WY), Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim (AM)
Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat (SH), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL).
(hab)
Lihat Juga :