Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Akan Sahkan RKUHP
Selasa, 06 Desember 2022 - 07:23 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, DPR menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12/2022). Rapat paripurna tersebut dengan agenda pengesahan RKUHP. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, DPR menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12/2022). Rapat paripurna tersebut dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) .
Sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui RKUHP dibawa ke rapat paripurna. "Sesuai keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) direncanakan besok (Selasa 6 November 2022)," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II. Baca juga: Pemerintah Akui Setiap Pasal RKUHP Bisa Diperdebatkan
Diberitakan sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui, RKUHP dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui RKUHP dibawa ke rapat paripurna. "Sesuai keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) direncanakan besok (Selasa 6 November 2022)," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II. Baca juga: Pemerintah Akui Setiap Pasal RKUHP Bisa Diperdebatkan
Diberitakan sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui, RKUHP dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11/2022).
Lihat Juga :