Menteri Hadi: Kebijakan Jokowi Terkait Redistribusi Tanah Bermuara untuk Rakyat

Kamis, 01 Desember 2022 - 16:13 WIB
Presiden Jokowi meminta agar terkait permasalahan pertanahan di Indonesia bisa diselesaikan. Hal ini kemudian direspons Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. Foto/Istimewa
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar terkait permasalahan pertanahan di Indonesia bisa diselesaikan. Hal ini kemudian direspons Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk menindaklanjuti amanat Presiden Jokowi.

Tiga amanat presiden Jokowi kepada Menteri ATR/BPN itu adalah menyelesaikan konflik agraria seperti sengketa sertifikat yang tumpang tindih, pendaftaran bidang tanah, dan menata Ibu Kota Negara atau IKN yang baru.



"Kebijakan itu ibarat bandul, bisa gerak ke kiri dan ke kanan. Nah kebijakan Presiden Jokowi terkait pertanahan ini, bandulnya ke rakyat," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).

"Dalam melaksanakan amanat tersebut, kami juga memastikan bandul kebijakan ATR-BPN bermuara pada rakyat sesuai dengan pesan Pak Presiden," tambahnya.

Baca juga: Disambut 5.000 Warga, Menteri Hadi Sambangi Blora Selesaikan Konflik Agraria
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!