Maria Pauline Diekstradisi, DPR: Masih Ada Harun Masiku dan Djoko Tjandra

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:23 WIB
Foto/ilustrasi.ist
JAKARTA - Ekstradisi buronan tersangka pembobolan BNI Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa dari Serbia menjadi sorotan banyak pihak. Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengapresiasi sukses ekstradisi itu sekaligus mengingatkan bahwa pemerintah masih punya banyak buronan kakap lain yang mesti dibekuk.

Sebut saja dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra dan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Dua kasus itu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).



"Melihat keberhasilan ini tentu kita berharap dan punya keyakinan, selama ada political will yang kuat dari pemerintah, seharusnya akan lebih banyak lagi DPO atau buronan yang lari ke luar negeri bisa dipulangkan," kata Didik Mukrianto kepada SINDOnews, Kamis (9/7/2020).

(Baca: Ekstradisi Maria Pauline Bisa Ditiru untuk Bawa Pulang Djoko Tjandra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!