Beri Masukan RUU PPSK, Akademisi Ini Ungkap Teori Islam

Rabu, 30 November 2022 - 16:11 WIB
Akademisi dan Dosen Universitas Brawijaya, Malang, Aji Dedi Mulawarman mengatakan, Islam mengajarkan tentang konsep taawun yang memiliki pengertian kerja sama. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah dan DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Terdapat pro dan kontra dalam penyusunan RUU PPSK tersebut.

Akademisi dan Dosen Universitas Brawijaya, Malang, Aji Dedi Mulawarman mengatakan, Islam mengajarkan tentang konsep taawun yang memiliki pengertian kerja sama.



"Pada terminologi agama taawun adalah suatu pekerjaan maupun perbuatan tolong-menolong antar sesama manusia yang didasari pada hati nurani dan semata-mata mencari ridha Allah. Adapun dalam terminologi bisni, taawun juga meliputi konsep kekeluargaan dan gotong royong yang merupakan ruh dari Koperasi," kata Aji Dedi dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: RUU PPSK, OJK dan Koperasi

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Fordebi ini mengungkapkan, Koperasi juga mengedepankan kesejahteraan para anggotanya yang merupakan pengguna jasa Koperasi sekaligus sebagai pemilik Koperasi itu sendiri. Di sinilah Fordebi melihat bentuk Koperasi sejalan dengan Islam.

"Islam mengajarkan bagaimana setiap usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia semata tetapi juga keuntungan ukhrawi, yang disebut sebagai konsep falah. Dalam hal tersebut Koperasi yang memegang prinsip dari, oleh dan untuk anggota dapat mengimplementasikan konsep falah dengan mengembangkan benefit dari kegiatannya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!