Dicopot dari Pimpinan Baleg, Ini Reaksi Rieke Diah Pitaloka
Kamis, 09 Juli 2020 - 15:59 WIB
Pacul juga memuji kiprah Rieke selama ini di DPR. Rieke adalah Anggota DPR RI tiga periode. Tercatat menghasilkan beberapa pencapaian, di antaranya mempelopori Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan meloloskan Undang-Undang Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). UU tersebut disahkan pada akhir 2011.
(Baca: PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut)
Rieke juga berhasil memimpin Pansus Pelindo II yang juga berdampak pada kembalinya saham Indonesia 100% di Pelabuhan Peti Kemas Surabaya. Di akhir periode 2014-2019 lalu, Rieke berhasil menggolkan UU Sistem Nasional IPTEK. Semua prestasi itu salah satunya dinilai karena Rieke fokus menjalankan tugasnya. Sayangnya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja, fokus saja dinilai tidak cukup. ”Komandan yang bersifat fokus tentu berbeda dengan komandan yang bersifat overall. Banyak sektor, itu kira-kira,” terangnya.
(Baca: PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut)
Rieke juga berhasil memimpin Pansus Pelindo II yang juga berdampak pada kembalinya saham Indonesia 100% di Pelabuhan Peti Kemas Surabaya. Di akhir periode 2014-2019 lalu, Rieke berhasil menggolkan UU Sistem Nasional IPTEK. Semua prestasi itu salah satunya dinilai karena Rieke fokus menjalankan tugasnya. Sayangnya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja, fokus saja dinilai tidak cukup. ”Komandan yang bersifat fokus tentu berbeda dengan komandan yang bersifat overall. Banyak sektor, itu kira-kira,” terangnya.
(muh)
Lihat Juga :