Dicopot dari Pimpinan Baleg, Ini Reaksi Rieke Diah Pitaloka
Kamis, 09 Juli 2020 - 15:59 WIB
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka akhirnya buka suara terkait pencopotan dirinya dari kursi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Setelah sempat bungkam dalam beberapa hari, Rieke akhirnya buka suara.
Kepada SINDOnews, Rieke mengatakan bahwa rotasi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) adalah hal biasa terjadi di politik. ”Rolling (pergantian) anggota fraksi di pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan adalah hal biasa,” ujarnya, Kamis (9/7/2020).
Dikatakan Rieke, dengan pencopotan dirinya dari kursi Wakil Ketua Baleg maka tugasnya di Baleg sudah otomatis berakhir dan saat ini dirinya fokus di Komisi VI. ”Tugas saya dari partai dan fraksi di Baleg sudah selesai karena ada penugasan lain yang juga tidak kalah pentingnya,” kata Rieke.
(Baca: Begini Sosok M Nurdin, Jenderal Bintang Dua Pengganti Rieke Diah Pitaloka)
Sayangnya, Rieke enggan menjelaskan lebih detail apa tugas lain yang dimaksud. ”Sabar. Ntar nggak seru,” katanya. Namun, Rieke menegaskan bahwa nanti pada saatnya tugas baru tersebut juga akan diketahui publik. ”Pokoknya tugas yang penting dan perlu konsentrasi penuh. Cukup berat, mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia. Bismillah,” katanya.
Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto mengatakan, setelah tidak lagi menduduki kursi Wakil Ketua Baleg, Rieke sementara akan bertugas penuh di Komisi VI yang membidangi Industri, Perdagangan, BUMN, Koperasi dan UMKM. Selama ini, selain bertugas di pimpinan Baleg, Komisi VI juga menjadi tugasnya. ”Komisi VI butuh fokus, kenapa? Karena Menteri BUMN (Erick Thohir) melaksanakan pembaruan dengan melaksanakan mengklaster BUMN,” ujar Bambang Wuryanto kepada wartawan di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
(Baca: Fraksi PDIP Buka-Bukaan Alasan Copot Rieke Diah Pitaloka)
Politikus yang akrab disapa Pacul ini mengatakan, dari 142 BUMN, sekarang ini tinggal 107, dan ini akan diturunkan terus sampai ke angka 80-90 BUMN. Selanjutnya akan turun menjadi 70. Klaster BUMN juga diturunkan dari 27 menjadi 12 klaster. Masing-masing Wakil Menteri memegang 6 klaster. ”Nah, Mbak Rieke yang fokus-fokus begini, begini bos,” kata Bambang Pacul sambil mengacungkan jempolnya.
”Itu clear, sudah pernah dibuktikan di lapangan. Jadi jangan pernah ada pikiran, Mbak Rieke salah, dihukum, dicopot, dirotasi, itu pikiranmu (wartawan). You are wrong..! Clear? Ceto?” ungkapnya.
Pacul juga memuji kiprah Rieke selama ini di DPR. Rieke adalah Anggota DPR RI tiga periode. Tercatat menghasilkan beberapa pencapaian, di antaranya mempelopori Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan meloloskan Undang-Undang Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). UU tersebut disahkan pada akhir 2011.
(Baca: PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut)
Rieke juga berhasil memimpin Pansus Pelindo II yang juga berdampak pada kembalinya saham Indonesia 100% di Pelabuhan Peti Kemas Surabaya. Di akhir periode 2014-2019 lalu, Rieke berhasil menggolkan UU Sistem Nasional IPTEK. Semua prestasi itu salah satunya dinilai karena Rieke fokus menjalankan tugasnya. Sayangnya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja, fokus saja dinilai tidak cukup. ”Komandan yang bersifat fokus tentu berbeda dengan komandan yang bersifat overall. Banyak sektor, itu kira-kira,” terangnya.
Kepada SINDOnews, Rieke mengatakan bahwa rotasi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) adalah hal biasa terjadi di politik. ”Rolling (pergantian) anggota fraksi di pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan adalah hal biasa,” ujarnya, Kamis (9/7/2020).
Dikatakan Rieke, dengan pencopotan dirinya dari kursi Wakil Ketua Baleg maka tugasnya di Baleg sudah otomatis berakhir dan saat ini dirinya fokus di Komisi VI. ”Tugas saya dari partai dan fraksi di Baleg sudah selesai karena ada penugasan lain yang juga tidak kalah pentingnya,” kata Rieke.
(Baca: Begini Sosok M Nurdin, Jenderal Bintang Dua Pengganti Rieke Diah Pitaloka)
Sayangnya, Rieke enggan menjelaskan lebih detail apa tugas lain yang dimaksud. ”Sabar. Ntar nggak seru,” katanya. Namun, Rieke menegaskan bahwa nanti pada saatnya tugas baru tersebut juga akan diketahui publik. ”Pokoknya tugas yang penting dan perlu konsentrasi penuh. Cukup berat, mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia. Bismillah,” katanya.
Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto mengatakan, setelah tidak lagi menduduki kursi Wakil Ketua Baleg, Rieke sementara akan bertugas penuh di Komisi VI yang membidangi Industri, Perdagangan, BUMN, Koperasi dan UMKM. Selama ini, selain bertugas di pimpinan Baleg, Komisi VI juga menjadi tugasnya. ”Komisi VI butuh fokus, kenapa? Karena Menteri BUMN (Erick Thohir) melaksanakan pembaruan dengan melaksanakan mengklaster BUMN,” ujar Bambang Wuryanto kepada wartawan di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
(Baca: Fraksi PDIP Buka-Bukaan Alasan Copot Rieke Diah Pitaloka)
Politikus yang akrab disapa Pacul ini mengatakan, dari 142 BUMN, sekarang ini tinggal 107, dan ini akan diturunkan terus sampai ke angka 80-90 BUMN. Selanjutnya akan turun menjadi 70. Klaster BUMN juga diturunkan dari 27 menjadi 12 klaster. Masing-masing Wakil Menteri memegang 6 klaster. ”Nah, Mbak Rieke yang fokus-fokus begini, begini bos,” kata Bambang Pacul sambil mengacungkan jempolnya.
”Itu clear, sudah pernah dibuktikan di lapangan. Jadi jangan pernah ada pikiran, Mbak Rieke salah, dihukum, dicopot, dirotasi, itu pikiranmu (wartawan). You are wrong..! Clear? Ceto?” ungkapnya.
Pacul juga memuji kiprah Rieke selama ini di DPR. Rieke adalah Anggota DPR RI tiga periode. Tercatat menghasilkan beberapa pencapaian, di antaranya mempelopori Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan meloloskan Undang-Undang Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). UU tersebut disahkan pada akhir 2011.
(Baca: PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut)
Rieke juga berhasil memimpin Pansus Pelindo II yang juga berdampak pada kembalinya saham Indonesia 100% di Pelabuhan Peti Kemas Surabaya. Di akhir periode 2014-2019 lalu, Rieke berhasil menggolkan UU Sistem Nasional IPTEK. Semua prestasi itu salah satunya dinilai karena Rieke fokus menjalankan tugasnya. Sayangnya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja, fokus saja dinilai tidak cukup. ”Komandan yang bersifat fokus tentu berbeda dengan komandan yang bersifat overall. Banyak sektor, itu kira-kira,” terangnya.
(muh)
tulis komentar anda