Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: HP Brigadir J Disita Propam hingga Puslabfor Polri
Selasa, 29 November 2022 - 18:21 WIB
JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, keberadaan handphone milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J . Ponsel Brigadir J di sita pascapenembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan.
“Handphone milik Yosua di sita oleh Div Propam Mabes Polri, hingga menjadi sitaan Puslabfor Polri. Betul, karena memang berdampak untuk Polres di Jaksel juga hp tiba-tiba ada di kita. Padahal cerita utuh nya itu, Dua HP itu kita lakukan penyitaan di tanggal 15 (Agustus) di Propam Mabes," ujar Ridwan saat menjadi saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Menurut Ridwan, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva dihubungi Div Propam untuk mengambil barang Yosua, termasuk dua handphone milik Yosua. "Jadi Ipda Arsyad saat itu dihubungi dari Propam untuk mendatangi Propam melakukan penyitaan terhadap barang barang milik Yosua, di antaranya dua HP yang dimaksud. Dua HP itu kemudian disita oleh Arsyad dan dibawa ke Polres," jelas Ridwan.
Ridwan pun memerintahkan Arsyad untuk membungkus handphone milik Yosua dengan solasi, untuk diserahkan ke tim Inafis dan Puslabfor Mabes Polri. Saat itu, pihaknya sudah fokus melakukan pemeriksaan saksi Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Bareskrim Polri. "Perintah saya saat itu untuk ditindaklanjuti melakukan pemeriksaan langsung di Inafis dan Puslabfor," jelas Ridwan.
"Saat itu tanggal tersebut Ipda Arsyad, Samual, kita sudah mulai melakukan fokus pemeriksaan terhadap tiga saksi di Bareskrim. Jadi tanggal 14 dan 15 kita full melakukan pemeriksaan," paparnya.
Ridwan menceritakan hal tersebut untuk memperjelas keterangan soal handphone Yosua yang disita oleh pihak Polres Jaksel. "Saat itu dengan alasan itu saya panggil Ipda Teddy untuk membantu mengirimkan barang bukti di Inafis atau Labfor. Itu cerita utuhnya, Jadi bukan dua HP tersebut milik Yos berangkat dari Polres Jaksel, itu hasil penyitaan kita dari Propam," kata Ridwan.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong 18 November, Hakimnya Pernah Mengadili Kasus Mario Dandy
“Handphone milik Yosua di sita oleh Div Propam Mabes Polri, hingga menjadi sitaan Puslabfor Polri. Betul, karena memang berdampak untuk Polres di Jaksel juga hp tiba-tiba ada di kita. Padahal cerita utuh nya itu, Dua HP itu kita lakukan penyitaan di tanggal 15 (Agustus) di Propam Mabes," ujar Ridwan saat menjadi saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Menurut Ridwan, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva dihubungi Div Propam untuk mengambil barang Yosua, termasuk dua handphone milik Yosua. "Jadi Ipda Arsyad saat itu dihubungi dari Propam untuk mendatangi Propam melakukan penyitaan terhadap barang barang milik Yosua, di antaranya dua HP yang dimaksud. Dua HP itu kemudian disita oleh Arsyad dan dibawa ke Polres," jelas Ridwan.
Ridwan pun memerintahkan Arsyad untuk membungkus handphone milik Yosua dengan solasi, untuk diserahkan ke tim Inafis dan Puslabfor Mabes Polri. Saat itu, pihaknya sudah fokus melakukan pemeriksaan saksi Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Bareskrim Polri. "Perintah saya saat itu untuk ditindaklanjuti melakukan pemeriksaan langsung di Inafis dan Puslabfor," jelas Ridwan.
Baca Juga
"Saat itu tanggal tersebut Ipda Arsyad, Samual, kita sudah mulai melakukan fokus pemeriksaan terhadap tiga saksi di Bareskrim. Jadi tanggal 14 dan 15 kita full melakukan pemeriksaan," paparnya.
Ridwan menceritakan hal tersebut untuk memperjelas keterangan soal handphone Yosua yang disita oleh pihak Polres Jaksel. "Saat itu dengan alasan itu saya panggil Ipda Teddy untuk membantu mengirimkan barang bukti di Inafis atau Labfor. Itu cerita utuhnya, Jadi bukan dua HP tersebut milik Yos berangkat dari Polres Jaksel, itu hasil penyitaan kita dari Propam," kata Ridwan.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong 18 November, Hakimnya Pernah Mengadili Kasus Mario Dandy
(cip)
tulis komentar anda