BREAKING NEWS, Laksamana Yudo Margono Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI
Senin, 28 November 2022 - 16:39 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon tunggal Panglima TNI. Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Penunjukan Yudo Margono sebagai Panglima TNI disampaikan Ketua DPR Puan Maharani setelah menerima Surat Presiden (Surpres), Senin (28/11/2022). Surpres tersebut diantarkan langsung ke DPR oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Bahwa nama yang diusulkan Presiden untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut," kata Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2022).
DPR akan menindaklanjuti mekanisme pengangkatan Panglima TNI dengan menugaskan Komisi I DPR untuk melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayanan untuk menjadi Panglima TNI.
"Waktunya masih cukup untuk DPR melakukan mekanisme yang ada untuk pengangkatan Panglima TNI," kata Puan.
Lihat Juga: Meutya Hafid Lapor ke DPR Kondisi Kantor Komdigi Mencekam Imbas Pegawai Beking Judi Online
Penunjukan Yudo Margono sebagai Panglima TNI disampaikan Ketua DPR Puan Maharani setelah menerima Surat Presiden (Surpres), Senin (28/11/2022). Surpres tersebut diantarkan langsung ke DPR oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Bahwa nama yang diusulkan Presiden untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut," kata Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2022).
DPR akan menindaklanjuti mekanisme pengangkatan Panglima TNI dengan menugaskan Komisi I DPR untuk melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayanan untuk menjadi Panglima TNI.
"Waktunya masih cukup untuk DPR melakukan mekanisme yang ada untuk pengangkatan Panglima TNI," kata Puan.
Lihat Juga: Meutya Hafid Lapor ke DPR Kondisi Kantor Komdigi Mencekam Imbas Pegawai Beking Judi Online
(abd)
tulis komentar anda