Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Buru Bos CV Samudera Chemical
Minggu, 20 November 2022 - 03:53 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri memburu bos CV Samudera Chemical berinisial E yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. Pasalnya, pemilik CV Samudera Chemical itu melarikan diri.
"Penyidik kan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara, red) dahulu, setelah ditemukan, dicari pemilik CV Samudera Chemical dan tidak ada di tempat, maka dilayangkan surat panggilan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).
Dia menuturkan, polisi telah mendatangi tempat Bos CV Samudra Chemical itu. Namun pemilik perusahaan itu tak ada di lokasi. Polisi juga sudah mencari tahu dari karyawan perusahaan itu. "Mereka mengaku tidak tahu keberadaannya," imbuhnya.
Dia menambahkan, polisi menantikan pemilik CV Samudera Chemical untuk hadir memenuhi panggilan. Pihaknya bakal memasukkan pemilik CV Samudera Chemical ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan jika tak kunjung hadir memenuhi panggilan kedua. "Iya kita tunggu sampai panggilan kedua," ujarnya.
Dia mengungkapkan, polisi juga sudah menggeledah tempat CV Samudera Chemical dan menemukan bukti puluhan drum yang diduga berisi oplosan obat. Bukti itu juga menjadi dasar polisi dalam menetapkan pemilik CV Samudera Chemical sebagai tersangka.
"Kami sudah geledah dan menemukan barang bukti pengoplosannya ya, yang diduga ditemukan ada 42 drum. 42 drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," katanya.
"Penyidik kan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara, red) dahulu, setelah ditemukan, dicari pemilik CV Samudera Chemical dan tidak ada di tempat, maka dilayangkan surat panggilan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).
Dia menuturkan, polisi telah mendatangi tempat Bos CV Samudra Chemical itu. Namun pemilik perusahaan itu tak ada di lokasi. Polisi juga sudah mencari tahu dari karyawan perusahaan itu. "Mereka mengaku tidak tahu keberadaannya," imbuhnya.
Dia menambahkan, polisi menantikan pemilik CV Samudera Chemical untuk hadir memenuhi panggilan. Pihaknya bakal memasukkan pemilik CV Samudera Chemical ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan jika tak kunjung hadir memenuhi panggilan kedua. "Iya kita tunggu sampai panggilan kedua," ujarnya.
Dia mengungkapkan, polisi juga sudah menggeledah tempat CV Samudera Chemical dan menemukan bukti puluhan drum yang diduga berisi oplosan obat. Bukti itu juga menjadi dasar polisi dalam menetapkan pemilik CV Samudera Chemical sebagai tersangka.
"Kami sudah geledah dan menemukan barang bukti pengoplosannya ya, yang diduga ditemukan ada 42 drum. 42 drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," katanya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda