Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Berpotensi Matikan 200.000 UMKM
Jum'at, 18 November 2022 - 08:49 WIB
“Apalagi itu dilakukan di saat pemerintah menggembar-gemborkan pengentasan kemiskinan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Jadi, saya berharap permasalahan-permasalahan ini segera diselesaikan secara tuntas. Yang jelas, Asdamindo sangat tidak setuju dengan aturan tersebut,” ucapnya.
Erik mengatakan seharusnya pemerintah tetap peduli terhadap para pengusaha kecil, termasuk pengusaha UMKM di depot air minum isi ulang. “Harapan saya, sudah, berhentikan saja permasalahan-permasalahan itu. Malah lebih baik jika pemerintah fokus untuk membantu para usaha para pengusaha kecil. Dorong pelaku usaha kecil, harapan saya seperti itu,” tandasnya.
Dia menambahkan seharusnya yang lebih disoroti pemerintah itu adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot yang tidak memiliki legalitas atau layak air minum. Karena, menurutnya, data dari Kemenkes menunjukkan baru 1,60% saja dari depot-depot air minum isi ulang yang ada di Indonesia yang memiliki legalitas atau sertifikat higienis.
“Ini jauh lebih penting isunya ketimbang mempermasalahkan galon guna ulang yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM,” katanya.
Karenanya, dia berharap agar galon guna ulang itu jangan diserang terus-menerus tapi harus mempedulikan juga terhadap para pengusaha depot air minum isi ulang. “Jadi, BPOM bukan malah mempermasalahkan yang sudah ada, terus dibongkar-bongkar lagi seakan-akan terjadi plin-plan dari pihak BPOM. Di mana, dulu sudah mengeluarkan statement-nya aman, sekarang kok jadi tidak aman. Itu kan sama saja BPOM itu plin-plan,” pungkasnya.
Erik mengatakan seharusnya pemerintah tetap peduli terhadap para pengusaha kecil, termasuk pengusaha UMKM di depot air minum isi ulang. “Harapan saya, sudah, berhentikan saja permasalahan-permasalahan itu. Malah lebih baik jika pemerintah fokus untuk membantu para usaha para pengusaha kecil. Dorong pelaku usaha kecil, harapan saya seperti itu,” tandasnya.
Dia menambahkan seharusnya yang lebih disoroti pemerintah itu adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot yang tidak memiliki legalitas atau layak air minum. Karena, menurutnya, data dari Kemenkes menunjukkan baru 1,60% saja dari depot-depot air minum isi ulang yang ada di Indonesia yang memiliki legalitas atau sertifikat higienis.
“Ini jauh lebih penting isunya ketimbang mempermasalahkan galon guna ulang yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM,” katanya.
Baca Juga
Karenanya, dia berharap agar galon guna ulang itu jangan diserang terus-menerus tapi harus mempedulikan juga terhadap para pengusaha depot air minum isi ulang. “Jadi, BPOM bukan malah mempermasalahkan yang sudah ada, terus dibongkar-bongkar lagi seakan-akan terjadi plin-plan dari pihak BPOM. Di mana, dulu sudah mengeluarkan statement-nya aman, sekarang kok jadi tidak aman. Itu kan sama saja BPOM itu plin-plan,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda