DPR Ingatkan Pemerintah Tenggat Waktu Pengajuan Calon Panglima TNI Tinggal 8 Hari Lagi

Kamis, 17 November 2022 - 15:11 WIB
Menurut Hasanuddin, merujuk UU TNI masa jabatan Panglima TNI tak bisa diperpanjang. Perpanjangan masa jabatan prajurit TNI bisa dilakukan pada jabatan tertentu.

"Perpanjangan prajurit TNI aktif itu biasanya menurut peraturan perundang-undangan, mereka yang memiliki kemampuan spesial khusus. Contohnya ada dokter spesialis, jantung, dan itu belum tergantikan. Nah sambil menunggu ahli yang baru, beliau dijabatkan dan maksimum hanya satu tahun," katanya.

Baca juga: Komisi I Minta Pimpinan DPR Ingatkan Pemerintah Segera Kirim Surpres Panglima TNI
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!