Jaksa Agung Dukung BPOM Penyelesaian Kasus Gagal Ginjal Secara Cepat

Kamis, 17 November 2022 - 01:59 WIB
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Lebih lanjut kata Jaksa Agung, pihaknya menyiapkan Jaksa Pengacara Negara terkait dengan gugatan-gugatan PTUN dan keperdataan yang dilayangkan kepada BPOM.

Burhanuddin menjelaskan, hal tersebut merupakan kewajiban dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membantu pemerintah, termasuk BPOM dalam kasus gagal ginjal.

"Sudah kewajiban dari JPN untuk membantu pemerintah dalam hal ini BPOM," ucapnya.

Baca juga: Bareskrim-BPOM Agendakan Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Gagal Ginjal Akut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!