Jaksa Agung Dukung BPOM Penyelesaian Kasus Gagal Ginjal Secara Cepat
Kamis, 17 November 2022 - 01:59 WIB
Selain itu dalam audiensi tersebut, Ketua BPOM Penny Lukito membahas undang-undang terkait dengan pengawasan obat dan makanan serta pengendaliannya dilakukan oleh BPOM.
Jaksa Agung pun menyarankan agar legal drafting segera dikonsultasikan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga proses bisa dipercepat.
"Kemungkinan akan dibuatkan peraturan perundang-undangan untuk mengantisipasi dan mengakomodir permasalahan yang sedang berkembang di masyarakat," ucap Burhanuddin.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menerima 3 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara peredaran obat ilegal yakni 2 SPDP dari BPOM dan 1 SPDP berasal dari Mabes Polri, dan akan berkembang lagi SPDP dimaksud namun belum ditetapkan tersangkanya.
Jaksa Agung pun menyarankan agar legal drafting segera dikonsultasikan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga proses bisa dipercepat.
"Kemungkinan akan dibuatkan peraturan perundang-undangan untuk mengantisipasi dan mengakomodir permasalahan yang sedang berkembang di masyarakat," ucap Burhanuddin.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menerima 3 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara peredaran obat ilegal yakni 2 SPDP dari BPOM dan 1 SPDP berasal dari Mabes Polri, dan akan berkembang lagi SPDP dimaksud namun belum ditetapkan tersangkanya.
(maf)
Lihat Juga :