Eksploitasi dan Trafficking Anak Marak di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 08 Juli 2020 - 14:58 WIB
“Kita harus memberikan perlindungan khusus dan meminimalisasi kerentanan anak dalam situasi bencana, yaitu dengan melakukan penanganan cepat melalui rehabilitasi fisik, sosial dan pencegahan penyakit lainnya. Memberikan pendampingan psikososial untuk mempercepat pemulihan anak, bantuan sosial bagi anak atau keluarga yang tidak mampu, dan memberikan perlindungan bagi anak korban eksploitasi dalam setiap proses peradilan,” ujar dia. (Baca juga: Peningkatan Tes Usap Kunci Penanggulangan Covid-19)

Karena itu, lanjut Valentina, Kementerian PPPA menyelenggarakan pelatihan atau e-learning manajemen kasus sebagai upaya perlindungan anak pascabencana di wilayah bencana seperti Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Pelatihan ini menurutnya penting bagi aktivis dan pendamping suatu kasus terkait anak sebagai pedoman di lapangan dalam memberikan perlindungan terhadap anak di masa pandemi ini.

Ada tiga rencana strategis pencegahan trafficking dan eksploitasi anak yang difokuskan dalam pelatihan tersebut seperti melakukan pencegahan dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Selanjutnya, memperbaiki atau meningkatkan sistem pelaporan dan pelayanan pengaduan serta melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus agar dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan komprehensif.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!