DPR Isyaratkan RUU Papua Barat Daya Disahkan Kamis Lusa
Selasa, 15 November 2022 - 20:44 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dipastikan disahkan pada pekan ini. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membuka kemungkinan pengesahan akan dilakukan pada Kamis (17/11/2022) lusa.
Dasco awalnya menyampaikan saat ini sedang dicari waktu untuk menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi untuk menjadwalkan agenda rapat paripurna. Politikus Partai Gerindra itu tak menampik salah satu yang akan dibahas dalam rapat Bamus adalah mengenai pengesahan RUU Papua Barat Daya.
Dasco memastikan, rapat paripurna tersebut bisa digelar pekan ini. "Iya insyaAllah (tanggal 17 November)," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru Papua
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku telah mendapat informasi dari pimpinan DPR bahwa rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Provinsi Papua Barat Daya digelar pada pekan ini."Rencananya besok tanggal 17 (November)," ujar Doli.
Doli berharap agar agenda rapat paripurna DPR bisa segera dilakukan mengingat Papua Barat Daya diharapkan menjadi salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Makin lama kita memparipurnakan itu, makin lama makin berlarut-larut. Dan itu akan mengganggu tahapan pemilu," katanya.
Dasco awalnya menyampaikan saat ini sedang dicari waktu untuk menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi untuk menjadwalkan agenda rapat paripurna. Politikus Partai Gerindra itu tak menampik salah satu yang akan dibahas dalam rapat Bamus adalah mengenai pengesahan RUU Papua Barat Daya.
Dasco memastikan, rapat paripurna tersebut bisa digelar pekan ini. "Iya insyaAllah (tanggal 17 November)," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru Papua
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku telah mendapat informasi dari pimpinan DPR bahwa rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Provinsi Papua Barat Daya digelar pada pekan ini."Rencananya besok tanggal 17 (November)," ujar Doli.
Doli berharap agar agenda rapat paripurna DPR bisa segera dilakukan mengingat Papua Barat Daya diharapkan menjadi salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Makin lama kita memparipurnakan itu, makin lama makin berlarut-larut. Dan itu akan mengganggu tahapan pemilu," katanya.
(abd)
tulis komentar anda