Datangi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Menkumham Cek Alur Kedatangan Delegasi G20

Senin, 14 November 2022 - 13:38 WIB
Kemenkumham telah meluncurkan aplikasi e-VOA yang dapat diakses sejak Kamis (10/11/2022). Aplikasi ini memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan keimigrasian.

Dengan e-VOA, Orang Asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

Layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital. Imigrasi dapat berkontribusi nyata memberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata.

Seperti meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja, dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia.

Diperkirakan 2.051 jurnalis asing akan hadir langsung meliput KTT G20. Tiga Kantor Imigrasi telah menyiapkan fasilitas fast track pelayanan keimigrasian bagi para jurnalis tersebut, yaitu Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Juanda.

Ketiga kantor imigrasi tersebut diinstruksikan untuk memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat, baik untuk memperoleh Visa (BVK atau VoA) maupun proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (fast track).

Imigrasi turut menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 kehilangan paspor dan memerlukan bantuan layanan keimigrasian, serta membuat nomor hotline bagi Jurnalis G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More