Teknologi 5G untuk Kehidupan Lebih Baik
Sabtu, 12 November 2022 - 07:45 WIB
Kembali ke perkembangan teknologi 5G, fenomena tersebut seharusnya bisa menjadi katalis pertumbuhan ekonomi berbasis digital. Hanya, masih banyak pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya.
Tantangan yang dimaksud adalah soal pemerataan infrastruktur digital di Tanah Air. Kita sering kali mengalami kurangnya infrastruktur begitu terasa ketika berada di daerah, jaringan telepon selulernya timbul tenggelam karena sinyalnya yang buruk.
Fakta ini jelas menunjukkan bahwa bagaimanapun gembar-gembor program digitalisasi, apabila infrastrukturnya belum merata, harapan tumbuhnya sektor ekonomi digital bisa jadi hanya isapan jempol. Harus dipastikan bahwa pembangunan, apa pun bentuknya, adalah hak semua warga negara. Maka, pemerataan teknologi digital di seluruh penjuru negeri harus menjadi bagian dari target pembangunan.
Apalagi, dalam salah satu objektifnya, perkembangan teknologi 5G akan membuka potensi layanan tidak hanya untuk komunikasi antarmanusia (human-to-human), tetapi juga mengintegrasikan jaringan manusia dengan mesin (human-to-machine) dan juga jejaring komunikasimachine-to-machine.
Berbagai objektif tersebut tentu sangat baik dan diyakini bakal mampu mempercepat transformasi sosial ekonomi maupun budaya secara digital. Apalagi, salah satu keunggulan dari jaringan 5G adalah kecepatan transfer data yang tinggi dan latensi yang rendah.
Alhasil, implementasi jaringan 5G akan menghadirkan pengalaman streaming video dan pengunduhan (download) yang cepat, lancar, dan instan. Dengan demikian, diharapkan akan hadir inovasi-inovasi di sektor digital guna memberdayakan ekonomi masyarakat luas. Jaringan 5G juga diharapkan bisa mendorong kalangan usia produktif untuk terus berkarya di segala bidang.
Teknologi 5G juga harus dimanfaatkan oleh perusahaan provider teknologi informasi dan komunikasi untuk turut memanfaatkan pasar yang besar di Tanah Air demi terciptanya masyarakat yang kian melek digital dan memperbaiki literasi di masyarakat. Jangan sampai kehadiran 5G malah kian menjadikan tren perang opini dan perang ujaran kebencian yang menghancurkan kesatuan dan keberagaman bangsa ini.
Tantangan yang dimaksud adalah soal pemerataan infrastruktur digital di Tanah Air. Kita sering kali mengalami kurangnya infrastruktur begitu terasa ketika berada di daerah, jaringan telepon selulernya timbul tenggelam karena sinyalnya yang buruk.
Fakta ini jelas menunjukkan bahwa bagaimanapun gembar-gembor program digitalisasi, apabila infrastrukturnya belum merata, harapan tumbuhnya sektor ekonomi digital bisa jadi hanya isapan jempol. Harus dipastikan bahwa pembangunan, apa pun bentuknya, adalah hak semua warga negara. Maka, pemerataan teknologi digital di seluruh penjuru negeri harus menjadi bagian dari target pembangunan.
Apalagi, dalam salah satu objektifnya, perkembangan teknologi 5G akan membuka potensi layanan tidak hanya untuk komunikasi antarmanusia (human-to-human), tetapi juga mengintegrasikan jaringan manusia dengan mesin (human-to-machine) dan juga jejaring komunikasimachine-to-machine.
Berbagai objektif tersebut tentu sangat baik dan diyakini bakal mampu mempercepat transformasi sosial ekonomi maupun budaya secara digital. Apalagi, salah satu keunggulan dari jaringan 5G adalah kecepatan transfer data yang tinggi dan latensi yang rendah.
Alhasil, implementasi jaringan 5G akan menghadirkan pengalaman streaming video dan pengunduhan (download) yang cepat, lancar, dan instan. Dengan demikian, diharapkan akan hadir inovasi-inovasi di sektor digital guna memberdayakan ekonomi masyarakat luas. Jaringan 5G juga diharapkan bisa mendorong kalangan usia produktif untuk terus berkarya di segala bidang.
Teknologi 5G juga harus dimanfaatkan oleh perusahaan provider teknologi informasi dan komunikasi untuk turut memanfaatkan pasar yang besar di Tanah Air demi terciptanya masyarakat yang kian melek digital dan memperbaiki literasi di masyarakat. Jangan sampai kehadiran 5G malah kian menjadikan tren perang opini dan perang ujaran kebencian yang menghancurkan kesatuan dan keberagaman bangsa ini.
(ynt)
tulis komentar anda