Perketat Pengawasan Keuangan Daerah, Kemendagri Kembangkan Aplikasi Siswakeudes 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Kemendagri kembangkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes). Sistem digitalisasi audit ini akan mempermudah dan memperlancar proses pengawasan.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) 2022. Kegiatan ini dalam rangka pengembangan dan proses inisiasi blueprint Siswakeudas 2023 nanti.
Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan Siswakeudas dibangun dan dibuat sebagai instrumen audit berbasis komputer, atau mentransformasi proses pengauditan secara digital. Di mana hal tersebut, mampu memperluas pemetaan pengawasan serta menghemat sumder daya.
Menurut dia, Indonesia memiliki jumlah desa yang banyak, namun tidak sebanding dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang jumlahnya terbatas. Oleh karena itu dengan digitalisasi audit akan mempermudah dan memperlancar proses pengawasan.
“Hari ini merupakan hari peletakan dasar, bagaimana mengembangkan digitalisasi pengawasan desa. Untuk itu penting jika kita memiliki kesamaan persepsi dań kesamaan langkah untuk mengatasi berbagai tantangan pemerintah ke depan. Sehingga bisa mewujudkan cita-cita besar untuk membangun Indonesia lebih baik ke depan,” katanya.
Target pertama di 2023 akan ada pengembangan tools dan ke modul. Selain itu juga akan dibentuk blueprint konsep selama 5 tahun ke depan, dengan melakukan evaluasi pengembangan setiap tahunnya.
Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ahmad Basori menyatakan apresiasi atas kegiatan FGD in. Dia berharap hasil FGD ini ke depan akan mampu merumuskan blueprint pengembangan aplikasi Siswaskeudes dan peningkatan penggunaannya oleh pemda.
“Harapannya di tahun-tahun selanjutnya akan terdapat peningkatan pemerintah daerah yang menggunakan Siswaskeudes, dari yang sebelumnya 20% pengguna bisa meningkat menjadi 70 hingga 80% pengguna. Sehingga proses transparansi keuangan bisa maksimal dan membawa Indonesia ke masa depan lebih baik” ujar Ahmad Basori.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) 2022. Kegiatan ini dalam rangka pengembangan dan proses inisiasi blueprint Siswakeudas 2023 nanti.
Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan Siswakeudas dibangun dan dibuat sebagai instrumen audit berbasis komputer, atau mentransformasi proses pengauditan secara digital. Di mana hal tersebut, mampu memperluas pemetaan pengawasan serta menghemat sumder daya.
Menurut dia, Indonesia memiliki jumlah desa yang banyak, namun tidak sebanding dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang jumlahnya terbatas. Oleh karena itu dengan digitalisasi audit akan mempermudah dan memperlancar proses pengawasan.
“Hari ini merupakan hari peletakan dasar, bagaimana mengembangkan digitalisasi pengawasan desa. Untuk itu penting jika kita memiliki kesamaan persepsi dań kesamaan langkah untuk mengatasi berbagai tantangan pemerintah ke depan. Sehingga bisa mewujudkan cita-cita besar untuk membangun Indonesia lebih baik ke depan,” katanya.
Target pertama di 2023 akan ada pengembangan tools dan ke modul. Selain itu juga akan dibentuk blueprint konsep selama 5 tahun ke depan, dengan melakukan evaluasi pengembangan setiap tahunnya.
Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ahmad Basori menyatakan apresiasi atas kegiatan FGD in. Dia berharap hasil FGD ini ke depan akan mampu merumuskan blueprint pengembangan aplikasi Siswaskeudes dan peningkatan penggunaannya oleh pemda.
“Harapannya di tahun-tahun selanjutnya akan terdapat peningkatan pemerintah daerah yang menggunakan Siswaskeudes, dari yang sebelumnya 20% pengguna bisa meningkat menjadi 70 hingga 80% pengguna. Sehingga proses transparansi keuangan bisa maksimal dan membawa Indonesia ke masa depan lebih baik” ujar Ahmad Basori.
(cip)