Intip Kekayaan Hakim Agung Gazalba Saleh, Segini Besarannya!
Jum'at, 11 November 2022 - 16:04 WIB
JAKARTA - Sosok Hakim Agung Gazalba Saleh tengah menjadi perbincangan hangat usai menjadi tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya Hakim Agung Gazalba Saleh telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana pada Kamis, (27/10/2022).
Baca juga : Cari Barang Bukti Kasus Hakim Agung, KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung
Pada keberlanjutannya, KPK disebut telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait kasus tersebut. Adapun salah satunya disinyalir adalah seorang hakim MA berinisial GS.
"Benar (ada tersangka baru). Lebih dari satu tersangka," kata salah seorang sumber kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/11/2022).
Seiring berkembangannya kabar tersebut, pencarian terhadap jumlah kekayaan yang dimiliki Hakim Agung Gazalba Saleh terus mencuat. Sebagian orang penasaran dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Mengutip informasi dari laman eLHKPN terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Gazalba Saleh melaporkan total kekayaan sebesar Rp7.882.108.961 pada 21 Januari 2022.
Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh
Pada laporan periodik 2021 ini, Hakim Agung Gazalba Saleh mencantumkan beberapa sumber kekayaan seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, hingga kas dan setara kas.
Untuk rinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp5.200.000.000. Kemudian alat transportasi dan mesin sebesar Rp120.000.000, harta bergerak lainnya Rp260.600.000, serta kas dan setara kas senilai Rp2.301.508.961.
Jika melihat riwayatnya dari tahun ke tahun, nilai kekayaan yang disetorkan Gazalba Saleh pada periodik 2021 ini adalah yang terbesar, yaitu dengan jumlah Rp7.882.108.961.
Di tahun-tahun sebelumnya, total harta kekayaan yang dilaporkan adalah Rp6.230.976.525 (31 Desember 2019) dan Rp7.419.262.058 (31 Desember 2020). Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat langsung di laman elhkpn.kpk.go.id.
Lihat Juga: Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tidak Sah
Sebelumnya Hakim Agung Gazalba Saleh telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana pada Kamis, (27/10/2022).
Baca juga : Cari Barang Bukti Kasus Hakim Agung, KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung
Pada keberlanjutannya, KPK disebut telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait kasus tersebut. Adapun salah satunya disinyalir adalah seorang hakim MA berinisial GS.
"Benar (ada tersangka baru). Lebih dari satu tersangka," kata salah seorang sumber kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/11/2022).
Seiring berkembangannya kabar tersebut, pencarian terhadap jumlah kekayaan yang dimiliki Hakim Agung Gazalba Saleh terus mencuat. Sebagian orang penasaran dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Mengutip informasi dari laman eLHKPN terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Gazalba Saleh melaporkan total kekayaan sebesar Rp7.882.108.961 pada 21 Januari 2022.
Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh
Pada laporan periodik 2021 ini, Hakim Agung Gazalba Saleh mencantumkan beberapa sumber kekayaan seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, hingga kas dan setara kas.
Untuk rinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp5.200.000.000. Kemudian alat transportasi dan mesin sebesar Rp120.000.000, harta bergerak lainnya Rp260.600.000, serta kas dan setara kas senilai Rp2.301.508.961.
Jika melihat riwayatnya dari tahun ke tahun, nilai kekayaan yang disetorkan Gazalba Saleh pada periodik 2021 ini adalah yang terbesar, yaitu dengan jumlah Rp7.882.108.961.
Di tahun-tahun sebelumnya, total harta kekayaan yang dilaporkan adalah Rp6.230.976.525 (31 Desember 2019) dan Rp7.419.262.058 (31 Desember 2020). Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat langsung di laman elhkpn.kpk.go.id.
Lihat Juga: Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tidak Sah
(bim)
tulis komentar anda