DPR Apresiasi Kejaksaan Agung Sidik Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam
Jum'at, 11 November 2022 - 01:16 WIB
Kejaksaan Agung saat menetapkan Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Foto/Dok.Kejagung
JAKARTA - Komisi V DPR mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.
Anggota Komisi VI DPR Amin AK berharap agar pemerintah serius membenahi akar persoalannya. Sanksi hukum dinilai harus diberikan kepada pelaku korupsi, baik swasta maupun pejabat pemerintah.
Menurutnya, korupsi kuota impor itu karena ketidakjelasan dan ketidaktransparanan data kebutuhan, sehingga membuka celah manipulasi data kuota impor.
"Ini terjadi dihampir semua produk impor, khususnya komoditas pangan,” kata Amin pada Kamis (10/11/2022).Baca: Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejagung Duga Ada Setoran ke Pejabat Kemenperin
Anggota Komisi VI DPR Amin AK berharap agar pemerintah serius membenahi akar persoalannya. Sanksi hukum dinilai harus diberikan kepada pelaku korupsi, baik swasta maupun pejabat pemerintah.
Menurutnya, korupsi kuota impor itu karena ketidakjelasan dan ketidaktransparanan data kebutuhan, sehingga membuka celah manipulasi data kuota impor.
"Ini terjadi dihampir semua produk impor, khususnya komoditas pangan,” kata Amin pada Kamis (10/11/2022).Baca: Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejagung Duga Ada Setoran ke Pejabat Kemenperin
Lihat Juga :