Yuk, Simak Apa Kata Para Kepala Sekolah yang Telah Menerima Dana BOS!
Kamis, 10 November 2022 - 07:30 WIB
Seperti halnya yang dilakukan oleh (SD) Negeri Sukorejo, SD Negeri Jatimulyo pun juga memanfaatkan dana BOS untuk kebutuhan sekolah. Karena menurutnya salah satu faktor keberhasilan sekolah dalam melahirkan bibit unggul berawal dari kebutuhan pendidikan yang terpenuhi.
“Dengan adanya Dana BOS apalagi yang langsung diberikan langsung ke masing-masing sekolah, memudahkan kami dalam membagi dana BOS untuk setiap kebutuhan,” ujar Hastutik.
Agar pengelolaan dana BOS Kinerja tidak tercampur dengan BOS Regular, Hastutik juga menjelaskan langkah-langkah tepat yang harus dilakukan. Langkah awal adalah memastikan dana BOS Kinerja sudah masuk ke rekening sekolah. Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan tim BOS SD dan tim pengembang sekolah untuk memahami petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan BOS Kinerja.
“Jadi kita benar-benar dituntut dalam kemampuan literasi karena harus memahami juknis BOS agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kebingungan dalam mengelolanya. Karena kegiatan yang sudah dianggarkan di BOS Reguler tidak bisa dianggarakan ke dalam BOS Kinerja,” tutur Hastutik.
Lebih lanjut disampaikan Hastutik, setelah berkoordinasi dengan tim BOS SD dan mendapatkan satu pemahaman serta kesepakatan, ia mulai menyusun rencana kegiatan tahun ini sebagai tahun kedua menerima BOS Kinerja.
“Jadi setiap menyusun kegiatan sekecil apapun kami mengacu pada prinsip pengelolaan dana BOS yaitu efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi,” terang Hastutik.
Jika sudah tersusun rencana kegiatannya, langkah berikutnya adalah menginput ke dalam format excel. Selanjutnya, jika telah disetujui maka akan dilakukan penginputan ke dalam aplikasi ARKAS.
“Selama penginputan data kita selalu didampingi oleh tim BOS dari kabupaten sehingga kesalahan yang terjadi bisa diantisipasi sebelum difinalisasi, kemudian selanjutnya diajukan untuk disetujui,” kata Hastutik.
Dari beberapa praktik baik di atas, dana BOS yang diberikan pemerintah sangat berpengaruh bagi kelangsungan proses pembelajaran di sekolah, memacu sekolah untuk terus melakukan perbaikan serta mendorong sekolah untuk berprestasi tanpa meninggalkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaannya.
“Dengan adanya Dana BOS apalagi yang langsung diberikan langsung ke masing-masing sekolah, memudahkan kami dalam membagi dana BOS untuk setiap kebutuhan,” ujar Hastutik.
Agar pengelolaan dana BOS Kinerja tidak tercampur dengan BOS Regular, Hastutik juga menjelaskan langkah-langkah tepat yang harus dilakukan. Langkah awal adalah memastikan dana BOS Kinerja sudah masuk ke rekening sekolah. Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan tim BOS SD dan tim pengembang sekolah untuk memahami petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan BOS Kinerja.
“Jadi kita benar-benar dituntut dalam kemampuan literasi karena harus memahami juknis BOS agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kebingungan dalam mengelolanya. Karena kegiatan yang sudah dianggarkan di BOS Reguler tidak bisa dianggarakan ke dalam BOS Kinerja,” tutur Hastutik.
Lebih lanjut disampaikan Hastutik, setelah berkoordinasi dengan tim BOS SD dan mendapatkan satu pemahaman serta kesepakatan, ia mulai menyusun rencana kegiatan tahun ini sebagai tahun kedua menerima BOS Kinerja.
“Jadi setiap menyusun kegiatan sekecil apapun kami mengacu pada prinsip pengelolaan dana BOS yaitu efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi,” terang Hastutik.
Jika sudah tersusun rencana kegiatannya, langkah berikutnya adalah menginput ke dalam format excel. Selanjutnya, jika telah disetujui maka akan dilakukan penginputan ke dalam aplikasi ARKAS.
“Selama penginputan data kita selalu didampingi oleh tim BOS dari kabupaten sehingga kesalahan yang terjadi bisa diantisipasi sebelum difinalisasi, kemudian selanjutnya diajukan untuk disetujui,” kata Hastutik.
Dari beberapa praktik baik di atas, dana BOS yang diberikan pemerintah sangat berpengaruh bagi kelangsungan proses pembelajaran di sekolah, memacu sekolah untuk terus melakukan perbaikan serta mendorong sekolah untuk berprestasi tanpa meninggalkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaannya.
(srf)
tulis komentar anda