Gedung MA Dijaga TNI, Pascadigeledah KPK Terkait Dugaan Kasus Suap Hakim Agung
Rabu, 09 November 2022 - 16:35 WIB
JAKARTA - Gedung Mahkamah Agung (MA) dijaga oleh pasukan militer setelah sempat digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan, ini merupakan bagian evaluasi pengamanan.
Kata Andi Samsan, pengamanan sebelumnya dilakukan oleh pihak internal MA yang dibantu oleh Militer TNI. "Karena menurut pengamatan belum memadai, sehingga perlu ditingkatkan," kata Andi Samsan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Masa Penahanan Sudrajad Dimyati Cs Diperpanjang 40 Hari
Andi mengungkapkan, pengamanan Gedung MA ditingkatkan dengan mengambil personel TNI dari pengadilan militer.
"Pengamanan ini ditingkatkan tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang- orang yang tidak jelas urusan kepentingannya," katanya.
"Sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di Kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," tambahnya.
Andi menjelaskan model pengamatan yang diperlukan MA ini memang sudah lama dipikirkan. Sebab kata dia, aspek keamanan di MA penting dilakukan bukan untuk menakut-nakuti.
"Tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelengaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak," jelasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu KPK menggeledah Gedung MA berkaitan dengan kasus suap kepengurusan perkara yang dilakukan oleh Hakim Agung Sudrajad Dimyati cs.
Kata Andi Samsan, pengamanan sebelumnya dilakukan oleh pihak internal MA yang dibantu oleh Militer TNI. "Karena menurut pengamatan belum memadai, sehingga perlu ditingkatkan," kata Andi Samsan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Masa Penahanan Sudrajad Dimyati Cs Diperpanjang 40 Hari
Andi mengungkapkan, pengamanan Gedung MA ditingkatkan dengan mengambil personel TNI dari pengadilan militer.
"Pengamanan ini ditingkatkan tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang- orang yang tidak jelas urusan kepentingannya," katanya.
"Sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di Kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," tambahnya.
Andi menjelaskan model pengamatan yang diperlukan MA ini memang sudah lama dipikirkan. Sebab kata dia, aspek keamanan di MA penting dilakukan bukan untuk menakut-nakuti.
"Tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelengaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak," jelasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu KPK menggeledah Gedung MA berkaitan dengan kasus suap kepengurusan perkara yang dilakukan oleh Hakim Agung Sudrajad Dimyati cs.
(maf)
tulis komentar anda