Momen Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Duduk Bersama di Ruang Sidang

Senin, 07 November 2022 - 11:47 WIB
Momen Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf duduk bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Berdasarkan pantauan, sidang yang digelar pada pukul 10.00 WIB itu tampah dihadiri oleh ketiga terdakwa, Bharada E, Kuat, dan Rizky Rizal. Ketiganya sempat duduk berdampingan di kursi terdakwa lantaran persidangan ketiganya digabungkan bersama.

Setelah ditanyai kesiapan dan kesehatannya oleh majelis hakim, ketiga terdakwa tersebut lantas dipersilakan untuk duduk di bersama tim pengacaranya. Adapun ketiganya sama-sama kompak mengenakan kemeja berwarna putih.





Saat ini, ada 5 saksi yang tengah memberikan kesaksiannya dalam sidang dugaan kasus pembunuhan dengan terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Kelima saksi tersebut merupakan saksi dari bidang telekomuniksi dan petugas swab.

Kelimanya saksi itu yakni petugas Swab di Smart Co Lab bernama Nevi Afrilia, Ishbah Azka Tilawah, sopir ambulance bernama Ahmad Syahrul Ramadhan, Legal Counsel bernama Viktor Kamang. Lalu, provider Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support bernama Bimantara Jayadiputro.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More