Komnas HAM: Ada Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan
Rabu, 02 November 2022 - 18:23 WIB
Seharusnya dalam hal ini aparat penegak hukum seyogyanya memastikan pihak-pihak terkait di dalam proses gelaran pertandingan bertanggu jawab. "Pelanggaran keempat yaitu kematian 135 orang pada Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak untuk hidup," katanya.
Baca juga: Komnas HAM Beberkan Dosa Besar Pengawas Pertandingan dalam Tragedi Kanjuruhan
Pelanggaran kelima, hak kesehatan dari para korban yang selamat dari peristiwa tersebut. Di mana banyak korban jiwa yang mengalami gangguan kesehatan berupa mata merah, kaki patah, sesak nafas dan yang lainnya.
"Pelanggaran keenam yakni banyak anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Catatan Komnas HAM, ada 38 anak yang meninggal dunia per 11 Oktober 2022. Terakhir pelanggaran terkait ajang komersil bisnis yang menurutnya mengesampingkan hak asasi manusia,” ucapnya.
Baca juga: Komnas HAM Beberkan Dosa Besar Pengawas Pertandingan dalam Tragedi Kanjuruhan
Pelanggaran kelima, hak kesehatan dari para korban yang selamat dari peristiwa tersebut. Di mana banyak korban jiwa yang mengalami gangguan kesehatan berupa mata merah, kaki patah, sesak nafas dan yang lainnya.
"Pelanggaran keenam yakni banyak anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Catatan Komnas HAM, ada 38 anak yang meninggal dunia per 11 Oktober 2022. Terakhir pelanggaran terkait ajang komersil bisnis yang menurutnya mengesampingkan hak asasi manusia,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :