Indonesia Tengah Menunggu Klarifikasi Saudi Terkait Vaksin Meningitis
Rabu, 02 November 2022 - 16:03 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya tengah menunggu klarifikasi dari Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi terkait vaksin meningitis .
"Kita sedang klarifikasi ke sana yang benar yang mana, pernyataan menteri haji atau peraturan yang keluar di sana. Itulah sebabnya yang mengkonfirmasi itu tunggu saja, nanti kita umumkan," ujar Menag usai mengisi forum R20 NU di Bali, Rabu (2/11/2022).
Menurut Menag, konfirmasi tersebut sangat diperlukan mengingat adanya kesimpangsiuran informasi kewajiban vaksin meningitis bagi jamaah umrah Indonesia.
Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Sampai Kapan?
Secara terpisah, Jubir Kemenag Anna Hasbie mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan menunggu pernyataan resmi secara tertulis terkait vaksin Meningitis bagi jamaah Indonesia.
"Pernyataan itu masih harus ditindaklanjuti dengan diskusi lagi. Komunikasi pasti ada, kami menunggu pernyataan resmi secara tertulis ketentuannya jadi memang masih didiskusikan," kata Anna saat ditemui wartawan di Bali, Rabu (2/11/2022).
Sementara menunggu ketentuan tertulis dari Pemerintah Arab Saudi. Anna mengatakan, vaksin meningitis hingga kini masih diwajibkan bagi pemberangkatan jamaah umrah Indonesia ke Tanah Suci.
"Yang berjalan sekarang masih (aturan) yang lama, enggak pas hari pernyataan langsung (aturan) dibatalin. Semuanya harus kita siapin di lapangan, hal-hal teknis harus diatur," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menegaskan, tidak ada syarat kesehatan apapun, termasuk vaksin Meningitis, bagi jamaah umrah Indonesia. Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci.
"Yang terkait tentang jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," kata Tawfiq F Al-Rabiah didampingi Menag Yaqut di Kemenag, Thamrin Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Namun, baru-baru ini Kementerian Urusan Haji dan Umrah mengeluarkan pernyataan tertulis bahwa otoritas Arab Saudi tetap mewajibkan vaksin Meningitis bagi jamaah umrah Indonesia.
"Otoritas kesehatan Arab Saudi mewajibkan vaksin meningitis. Vaksinasi wajib bagi jamaah umrah yang datang dari Indonesia ke Arab Saudi," demikian keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima MNC Portal, Senin 31 Oktober 2022.
"Kita sedang klarifikasi ke sana yang benar yang mana, pernyataan menteri haji atau peraturan yang keluar di sana. Itulah sebabnya yang mengkonfirmasi itu tunggu saja, nanti kita umumkan," ujar Menag usai mengisi forum R20 NU di Bali, Rabu (2/11/2022).
Menurut Menag, konfirmasi tersebut sangat diperlukan mengingat adanya kesimpangsiuran informasi kewajiban vaksin meningitis bagi jamaah umrah Indonesia.
Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Sampai Kapan?
Secara terpisah, Jubir Kemenag Anna Hasbie mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan menunggu pernyataan resmi secara tertulis terkait vaksin Meningitis bagi jamaah Indonesia.
"Pernyataan itu masih harus ditindaklanjuti dengan diskusi lagi. Komunikasi pasti ada, kami menunggu pernyataan resmi secara tertulis ketentuannya jadi memang masih didiskusikan," kata Anna saat ditemui wartawan di Bali, Rabu (2/11/2022).
Sementara menunggu ketentuan tertulis dari Pemerintah Arab Saudi. Anna mengatakan, vaksin meningitis hingga kini masih diwajibkan bagi pemberangkatan jamaah umrah Indonesia ke Tanah Suci.
"Yang berjalan sekarang masih (aturan) yang lama, enggak pas hari pernyataan langsung (aturan) dibatalin. Semuanya harus kita siapin di lapangan, hal-hal teknis harus diatur," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menegaskan, tidak ada syarat kesehatan apapun, termasuk vaksin Meningitis, bagi jamaah umrah Indonesia. Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci.
"Yang terkait tentang jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," kata Tawfiq F Al-Rabiah didampingi Menag Yaqut di Kemenag, Thamrin Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Namun, baru-baru ini Kementerian Urusan Haji dan Umrah mengeluarkan pernyataan tertulis bahwa otoritas Arab Saudi tetap mewajibkan vaksin Meningitis bagi jamaah umrah Indonesia.
"Otoritas kesehatan Arab Saudi mewajibkan vaksin meningitis. Vaksinasi wajib bagi jamaah umrah yang datang dari Indonesia ke Arab Saudi," demikian keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima MNC Portal, Senin 31 Oktober 2022.
(maf)
tulis komentar anda