Daftar Lengkap 6 Pejabat Pemkab Bangkalan yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Rabu, 02 November 2022 - 15:21 WIB
4. Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023. Diusulkan oleh KPK;

5. Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023. Diusulkan oleh KPK;

6. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023. Diusulkan oleh KPK.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara detail para tersangka serta konstruksi perkaranya setelah proses penyidikan dirasa cukup.
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More