Dicopot dari Wakil Ketua BURT DPR, Johan Budi Bilang Begini
Selasa, 01 November 2022 - 17:54 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi Sapto Pribowo mengungkap alasan Fraksi PDIP mencopotnya dari jabatan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Menurutnya, rotasi di AKD DPR merupakan hal biasa.
Diketahui, posisi Johan Budi sebagai Wakil Ketua BURT DPR kini diisi oleh Dede Indra Permana. "Gini, yang pertama perputaran atau rotasi di AKD itu kan biasa di semua fraksi, tidak hanya di PDI Perjuangan," ujar Johan Budi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Johan Budi menjelaskan, beberapa waktu lalu dia diminta oleh Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto untuk pindah ke Badan Legislasi (Baleg). Menurut Johan, Utut mengatakan dirinya dibutuhkan di Baleg DPR.
Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, jika ada yang mengaitkan perpindahannya dari BURT ke Baleg DPR karena Dewan Kolonel, dia menegaskan tidak ada kaitannya.
"Jadi dari pagi tadi banyak yang WA (kirim pesan WhatsApp) saya, seolah-olah ini ada kaitannya dengan Dewan Kolonel, saya kira enggak ada ya, kalau menurut saya enggak ada. Tapi enggak tahu kalau menurut yang lain," jelasnya.
Menurut mantan Jubir KPK ini, perpindahan dirinya hal yang biasa. Keanggotaan seseorang di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR ini tidak ada batasan waktunya. "Saya kan akhir Februari (2022) kan di BURT, per Oktober kemaren tanggal 12 saya diminta ke Baleg," ungkap Johan.
Ditanya apakah di Baleg DPR akan dijadikan pimpinan, Johan mengaku belum tahu. "Saya belum tahu ini, kalau ini belum tahu ini, tapi di mana pun saya ditempatkan tentu saya akan selalu bekerja secara profesional sebagai anggota DPR," tandasnya.
Diketahui, posisi Johan Budi sebagai Wakil Ketua BURT DPR kini diisi oleh Dede Indra Permana. "Gini, yang pertama perputaran atau rotasi di AKD itu kan biasa di semua fraksi, tidak hanya di PDI Perjuangan," ujar Johan Budi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Johan Budi menjelaskan, beberapa waktu lalu dia diminta oleh Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto untuk pindah ke Badan Legislasi (Baleg). Menurut Johan, Utut mengatakan dirinya dibutuhkan di Baleg DPR.
Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, jika ada yang mengaitkan perpindahannya dari BURT ke Baleg DPR karena Dewan Kolonel, dia menegaskan tidak ada kaitannya.
"Jadi dari pagi tadi banyak yang WA (kirim pesan WhatsApp) saya, seolah-olah ini ada kaitannya dengan Dewan Kolonel, saya kira enggak ada ya, kalau menurut saya enggak ada. Tapi enggak tahu kalau menurut yang lain," jelasnya.
Menurut mantan Jubir KPK ini, perpindahan dirinya hal yang biasa. Keanggotaan seseorang di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR ini tidak ada batasan waktunya. "Saya kan akhir Februari (2022) kan di BURT, per Oktober kemaren tanggal 12 saya diminta ke Baleg," ungkap Johan.
Ditanya apakah di Baleg DPR akan dijadikan pimpinan, Johan mengaku belum tahu. "Saya belum tahu ini, kalau ini belum tahu ini, tapi di mana pun saya ditempatkan tentu saya akan selalu bekerja secara profesional sebagai anggota DPR," tandasnya.
(zik)
tulis komentar anda