Sidang Digabung, Ferdy Sambo dan Putri Berhadapan Perdana dengan Keluarga Brigadir J
Selasa, 01 November 2022 - 11:14 WIB
JAKARTA - Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan akan dilakukan secara bersamaan. Persidangan ini akan menjadi momentum Sambo dan Putri untuk berhadapan langsung dengan keluarga Brigadir J.
Dari pantauan MPI di lapangan, Sambo terlebih dahulu memasuki ruang persidangan. Kemudian, majelis hakim pun menyatakan sidang keterangan saksi untuk dua terdakwa Sambo dan Putri digabung. Baca juga: Jelang Bertemu Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel
"Baik kepada saudara PH dan JPU sebagai agenda kemarin kita gabungkan persidangan ini dengan persidangan Putri Candrawathi ya," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Selepas itu, Sambo pun dipersilakan duduk di samping kuasa hukumnya. Lantas, Wahyu pun mempersilakan kepada Putri untuk memasuki ruang sidang. Sama dengan Sambo, Putri juga langsung diperkenankan untuk duduk di samping PH.
Syahdan, majelis hakim mempersilakan keluarga Brigadir J untuk memasuki ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Dipimpin oleh orang tua Brigadir J, keluarga satu per satu duduk di kursi yang berada tepat di depan meja majelis hakim.
Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, Selasa (1/11/2022).
"Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).
Tak hanya itu, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Arief Rachman juga akan menjalani sidang pada hari ini.
"Agenda tanggapan jaksa atas eksepsi penasihat hukum terdakwa Arief Rachman," tandas Djuyamto.
Dari pantauan MPI di lapangan, Sambo terlebih dahulu memasuki ruang persidangan. Kemudian, majelis hakim pun menyatakan sidang keterangan saksi untuk dua terdakwa Sambo dan Putri digabung. Baca juga: Jelang Bertemu Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel
"Baik kepada saudara PH dan JPU sebagai agenda kemarin kita gabungkan persidangan ini dengan persidangan Putri Candrawathi ya," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Selepas itu, Sambo pun dipersilakan duduk di samping kuasa hukumnya. Lantas, Wahyu pun mempersilakan kepada Putri untuk memasuki ruang sidang. Sama dengan Sambo, Putri juga langsung diperkenankan untuk duduk di samping PH.
Syahdan, majelis hakim mempersilakan keluarga Brigadir J untuk memasuki ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Dipimpin oleh orang tua Brigadir J, keluarga satu per satu duduk di kursi yang berada tepat di depan meja majelis hakim.
Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, Selasa (1/11/2022).
"Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).
Tak hanya itu, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Arief Rachman juga akan menjalani sidang pada hari ini.
"Agenda tanggapan jaksa atas eksepsi penasihat hukum terdakwa Arief Rachman," tandas Djuyamto.
(kri)
tulis komentar anda