Kuasa Hukum Bharada E Mohon ke Hakim agar ART Ferdy Sambo Dijerat Hukuman Keterangan Palsu

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:34 WIB
Kuasa hukum dari Bharada E, Ronny Talapessy memohon ke majelis hakim untuk bisa menjerat ART dari Ferdy Sambo, Susi, dengan hukuman keterangan palsu. Foto/MPI
JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E , Ronny Talapessy memohon ke majelis hakim untuk menjerat ART Ferdy Sambo , Susi, dengan hukuman keterangan palsu. Permohonan itu dilayangkan lantaran Ronny merasa keterangan yang diberikan Susi berbeda dengan fakta.

Permohonan itu dilayangkan setelah penasihat hukum diberikan waktu oleh majelis hakim untuk bertanya kepada Susi.



Lantas, Ronny meminta kepada Susi yang tengah menunduk untuk menatapnya dan Bharada E. Ronny pun meminta Susi untuk tidak menjawab "siap," melainkan "iya atau tidak."

"Saudara saksi tahu enggak, kesaksian saudara ini bisa beratkan Richard?" tanya Ronny kepada Susi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!