Milad Ke-1, LSP BWI Gelar Uji Kompetensi bagi 300 Pengelola Wakaf
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 20:13 WIB
Uji kompetensi dan sertifikasi LSP BWI akan dilangsungkan Minggu (30/10/2022) besok dan diikuti 300 nazhir. Foto/ist
JAKARTA - Untuk meningkatkan kompetensi nazhir (pengelola wakaf), Badan Wakaf Indonesia (BWI) membentuk Lemdiklat dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP BWI merupakan badan sertifikasi nazhir pertama di dunia sejak mendapatkan izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Oktober 2021.
Ketua LSP-BWI Nurul Huda menjelaskan tujuan uji kompetensi dan sertifikasi Nazhir untuk meningkatkan penerimaan wakaf uang.
“Pelatihan dan sertifikasi profesi Nazhir ini diberikan kepada LKS PWU agar LKSPWU mempunyai kompetensi untuk merencanakan penerimaan harta benda wakaf sehingga dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang di LKS PWU. Besok kita insya Allah akan melakukan sertifikasi kompetensi akhir dengan jumlah sebanyak kurang lebih 300 calon atau Nazhir yang mengikuti sertifikasi kompetensi ini,” kata Nurul Huda, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Perbedaan Wakaf dan Sedekah, Simak Penjelasannya
Ketua LSP-BWI Nurul Huda menjelaskan tujuan uji kompetensi dan sertifikasi Nazhir untuk meningkatkan penerimaan wakaf uang.
“Pelatihan dan sertifikasi profesi Nazhir ini diberikan kepada LKS PWU agar LKSPWU mempunyai kompetensi untuk merencanakan penerimaan harta benda wakaf sehingga dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang di LKS PWU. Besok kita insya Allah akan melakukan sertifikasi kompetensi akhir dengan jumlah sebanyak kurang lebih 300 calon atau Nazhir yang mengikuti sertifikasi kompetensi ini,” kata Nurul Huda, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Perbedaan Wakaf dan Sedekah, Simak Penjelasannya
Lihat Juga :