Semangat Sumpah Pemuda, KTKI Gelar Penguatan Nakes Masyarakat

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 18:22 WIB
Konsil Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu dari 11 Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan pada KTKI menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda pada momentum Sumpah Pemuda tahun 1928 silam. Foto/Istimewa
JAKARTA - Konsil Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu dari 11 Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan pada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda pada momentum Sumpah Pemuda tahun 1928 silam.

Agenda dengan tema semangat Sumpah Pemuda 'Bersatu, Bangkit dan Tumbuh' tersebut adalah kegiatan Identifikasi Penguatan P2KB, Standarisasi, dan Registrasi Tenaga Kesehatan di Konsil Kesehatan Masyarakat. Baca juga: Percepat Kesejahteraan Papua, Wapres: Pendidikan, Kesehatan Jadi Prioritas

“Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan, dibutuhkan tenaga kesehatan yang kompeten dan berdedikasi dalam jumlah dan sebaran untuk dapat menjalankan peran dan fungsinya mencapai pembangunan kesehatan yang optimal," ujar Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia tahun 2014-2022, Dr. dr. Trihono, M.Sc di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Untuk mendukung keberhasilan dari program Konsil masing-masing Tenaga Kesehatan, saat acara angkat sumpah Konsil KTKI pada tanggal 7 September 2022, Menteri Kesehatan mengingatkan perlu adanya jalinan KOMUNIKASI, KOLABORASI dan SINERGISITAS antara Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Hal itu untuk menyatukan presepsi guna membantu keberhasilan dari setiap program tenaga kesehatan yang akan dilaksanakan," terang Wakil Ketua Konsil Kesmas KTKI Rachma Fitriati.



Rachma menyampaikan Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan mempunyai fungsi pengaturan, penetapan, dan pembinaan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik tenaga kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

"Selain itu, Konsil Kesehatan juga memiliki tusi untuk melakukan registrasi tenaga kesehatan, menyusun standar nasional pendidikan tenaga kesehatan, menyusun standar praktik dan standar kompetensi tenaga kesehatan, dan melakukan pembinaan Tenaga Kesehatan," bebernya.

Sementara itu, Ketua Konsil Kesehatan Masyarakat (Kesmas) KTKI Husein Habsyi menambahkan bahwa sebagai upaya mempertahankan dan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan maka dibutuhkan peran Pemerintah dan pihak terkait yang mendedikasikan diri di bidang Kesehatan yaitu Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.

Sebagai informasi, berdasarkan Kepres Nomor 31/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan, Konsil Kesehatan Masyarakat KTKI terdiri dari:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More